Desa Karangkobar merupakan desa penyangga kota Kecamatan Karangkobar sehingga harus dijaga dan dipelihara kebersihan lingkungan permukimannya. Salah satu prasarana yang diperlukan dalam upaya menjaga kebersihan lingkungan adalah tersedianya Tempat Pembuangan Sampah/Tempat Pengelolaan Sampah sementara yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dalam mengelola sampah yang dihasilkan.
Prasarana dan sarana persampahan erat kaitannya dengan aspek kesehatan, lingkungan hidup, pendidikan, sosial budaya serta kemiskinan, sehingga dengan tersedianya fasilitas prasarana persampahan bagi masyarakat akan meminimalisir / mengurangi kemungkinan terjadinya kasus penyebaran penyakit.
Kegiatan Pembangunan TPS Desa Karangkobar Tahun 2023 merupakan program Pengelolaan Persampahan. Program ini bertujuan untuk menyediakan akses masyarakat terhadap infrastruktur pengeloloaan persampahan dan penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat. Kegiatan Pembangunan TPA Desa Karangkobar Tahun 2023 ini memberikan peran yang besar kepada masyarakat untuk merencanakan, melaksanakan serta memanfaatkan dan memelihara sendiri.
Tujuan dari pembangunan Tempat pembuangan sampah sementara ini adalah:
- Menyediakan prasarana persampahan bagi warga masyarakat Desa Karangkobar agar tercipta lingkungan masyarakat yang sehat dan bebas dari
- Menjadikan TPS sebagai tempat pengelolaan sampah
- Menjadi contoh bagi wilayah lain yang mempunyai permasalahan yang sama dalam masalah penanganan
Penanggung jawab Pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Sementara ini adalah KSM “IRA BABAD BADI”. Sebagai motor penggerak dan tempat memutuskan kebijakan mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi kegiatan. Delam pelaksanaanya KSM “IRA BABAD BADI” didampingi oleh pemerintah desa bertanggung jawab kepada Dinas Perumahan Kawasan Pemukinam Lingkungan Hidup Kabupaten Banjarnegara.
adapun Pengurus KSM sebagai berikut :
Penasehat : Kepala Desa : Djunarto
- Ketua : Khaerudin
- Sekretaris : Jidjin Syaefudin
- Bendahara : Riya Mufita Anggraeni
Tim :
perencana: Suprianto
Anggota : 1. Turyanto
2. Ribut
Pelaksana : Bayu Miarti
Anggota : 1. Amin
2. Ach. Khoeron
3. Mustofa
Pengawasan : Pratama Andis Setioko
Anggota 1. Hartoto
2. Jarwadi
Lokasi Tempat Pembuangan Sampah Sementara ini berada di karangkobar RT03/05 tepatnya di tanah Bengkok milik Kaur Perencanaan Desa Karangkobar.
Kegiatan Pembangunan TPS Desa Karangkobar Tahun 2023 ini didanai dari Dana Hibah APBD Kabupaten Banjarnegara dari Aspirasi Daerah Pemilihan 5 komisi 2 bapak Nurul Iptak sebesar Rp. 150.000.000.
Waktu pelaksanaan Sesuai dengan sifat kegiatan ini bahwa berlangsung untuk Tahun 2023 diharapkan perencanaan, pelaksanan dan evaluasi harus selesai pada bulan September Tahun 2023. Tetapi karena ada beberapa hal kegiatan pembangun tidak dapat terselesaikan dengan tepat waktu.
Pada Akhirnya pada hari Senin tanggal 29 Januari 2024 tempat pembuangan sampah sementara ini diresmikan oleh Kepada Dinas Perumahan Kawasan Pemukinam Lingkungan Hidup Kabupaten Banjarnegara diwakili oleh Bapak Yanu Harsono dan Bapak Nurul Iptak, dengan dihadiri oleh :
- kepala Desa Karangkobar
- Perangkat Desa
- Ketua BPD desa Karangkobar
- Ketua Bumdes
- Ketua TP.PKK desa Karangkobar
- RT/RW Dusun II
- Tokoh Masyarakat
Untuk saat ini tempat pembuangan sampah sementara ini belum dapat beroprasi karena masih menunggu fasilitas penunjang lainnya.