Sehubungan dengan terdapatnya rekahan tanah di Lapangan Desa Karangkobar yang telah dikonfirmasi BPBD Kabupaten Banjarnegara, maka pada tanggal 21 April 2025 BPBD Kabupaten Banjarnegara meninjau langsung ke lokasi.
Pengecekan tanah rekahan tersebut dilakukan langsung oleh Tim dari BPBD Kabupaten Banjarnegara.
Lokasi rekahan: berada di lapangan desa karang kobar RT 001/005
Penyebab rekahan karena kontur tanah yang berlempung yang tidak mampu menampung debit air yang terlalu besar selama musim hujan.
Panjang rekahan sekitar 100 meter dan terjadi lubang sedalam 5 meter dibagian Barat lapangan
Satu rumah warga atas nama ibu Sherly mengalami retak-retak dibagian dinding.
Berdasarkan hasil pengecekan rekahan tanah tersebut, BPBD menyampaikan bahwa kondisi rekahan tanah tersebut dinyatakan AMAN dan tidak berakibat pada pergerakan tanah disebelah selatan dan timur Lapangan Desa Karangkobar. Dengan Catatan apabila terjadi rekahan tanah kembali harus ditutup dengan tanah, dan diusahkan aliran air hujan harus lancar sehingga tidak masuk ke tanah.
Untuk itu masyarakat sekitar tidak perlu khawatir terkait rekahan tanah yang terjadi di Lapangan Desa Karangkobar namun harus tetap waspada dan mengikuti saran dari BPBD Kabupaten Banjarnegara apabila terjadi rekahan tanah kembali.